Senin, 13 April 2015

Saling Mengklaim Sebagai Khilafah 'Alaa Minhajin Nubuwwah



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
”Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemu- dian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyom bong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemu dian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghen daki untuk mengang katnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).

Di Tetapinya kembali Al Jama’ah atau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wujud Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala atas seruan-Nya yang terdapat pada QS Ali-Imran 103 dan Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman bukan karna akibat dari “gejolak politik” , Yang mana awal proses terwujudnya kembali Al Jama’ah atau Khilafah yang merupakan kehendak Allah Azza Wajalla itu melibatkan para ‘Alim ‘Ulama dan Zu’ama pada zamannya di antaranya adalah Muhammad Ma’sum (ahli hadits), Kyai Sulaiman Masulili dan lain-lainnya, Diwujudkannya kembali Al Jama’ah atau Khilafah Bukanlah “Ijtihad” diri pribadi Wali Al Fattah karna Jama’ah Muslimin bukan milik Wali Al Fattah, Karna Jama’ah Muslimin adalah wadah tempat berhimpunnya kaum Muslimin yang di sediakan oleh Allah untuk hambanya untuk bermasyarakat Islam bermasyarakat wahyu untuk menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui system “Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah”


Namun ternyata di kemudian hari setelah diwujudkannya kembali Al Jama’ah atau Jama’atul Muslimin atau Hizbullah atau Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah banyak bermunculan lembaga-lembaga Khilafah yang “super Instan bak Mie Instan”  baik yang tujuannya karna kekuasaan maupun akibat gejolak politik dsb, Begitu pula walau tanpa Syari’at bai’at, tanpa Musyawarah “Ahlul Ahli Wal Aqdi” dan tanpa melalui proses cukup dengan “bim salabim” maka sudah menjadi Khalifah di dalam Khilafah mengacu kepada ucapan Umar bin Al-Khattab:

إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ هَلاَكًا لَهُ وَلَهُمْ

 “Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada Jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepe mimpinan kecuali dengan ditaati, maka barang siapa yang kaum itu mengangkatnya sebagai pimpinan atas dasar kefahaman, maka kesejahte raan baginya dan bagi kaum tersebut tetapi barangsiapa yang kaum itu mengangkatnya bukan atas dasar kefahaman, maka kerusakan baginya dan bagi mereka.” (HR.Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi dalam bab Dzihabul ‘ilmi: I/79)


Di sadari atau tidak ini menunjukan cara berfikir Ummat Islam yang maju, Yang mana awalnya Ummat Islam itu mencibir mencemooh bahkan menolak namun kemudian akhirnya membenarkan dan kemudian meniru mempraktekan dengan menggunakan landasan dalil yang sama lantas kemudian di klaim, Padahal jauh sebelumnya sudah terlebih dahulu diamalkan  oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang diwujudkan kembali pada tahun 1953 M setelah berakhirnya sentral kepemimpinan Muslimin yang berpusat di Turky yang dihapus oleh Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1924 M, Bahkan apabila disampaikan justru mereka balik bertanya “Apakah  Al Qur’an dan  Hadits milik Wali Al Fattah ?” Jika takut kepada Allah tentunya mereka tidak akan bertanya demikian, Sesungguhnya Wali Al Fattah pun hanya mengamalkan apa yang menjadi perintah Allah dan Rasul-Nya.


Adapun lembaga-lembaga Khilafah yang datang belakangan setelah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) diantaranya  adalah:

-  Khilafatul Muslimin yang didirikan oleh  Abdul Qadir Hasan Baraja pada tahun 1997 yang bermarkas di Teluk Betung Bandar Lampung adalah organisasi politik Islam yang mengusung Khilafah dengan system politik !, Jadi tidak mengherankan jika Khilafatul Muslimin menggunakan atribut papan plang dan seragam, Menurut Abdul Qadir Hasan Baraja bahwa Khilafatul Muslimin adalah kelanjutan dari perjuangan Sekar Marijan Kartosuwiryo yang berupaya menegakkan Khilafah dengan terlebih dahulu mendirikan Negara Islam ditiap-tiap Negara baru kemudian mengangkat seorang Khalifah, Maka dalam maklumatnya Abdul Qadir Hasan Baraja hanya sebagai “Khalifah sementara” sampai diadakannya Musyawarah tingkat Dunia, Namun Musyawarah tingkat Dunia tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga kemudian akhirnya Khilafatul Muslimin mengklaim sebagai “Khilafah Islamiyyah”, Organisasi Khilafatul Muslimin inipun membenarkan apa yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) dan menurut Khilafatul Muslimin bahwa Islamic State of Iraq dan Syam itu juga Khilafatul Muslimin, Sehingga menurut Khilafatul Muslimin saat ini ada dua Khalifah satunya di Indonesia dan satunya lagi di Syam.


- Ad Daulatul Islamiyyah Melayu (DIM) yang diproklamasikan oleh Muhammad Daudi Sulaiman pada tahun 2012 bermarkas di Malaysia ini juga mengklaim sebagai kelanjutan dari perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) Pengaruh Khalifah Muhammad Daudi Sulaiman terhadap kehidupan politik alam Melayu sudah terasa sejak masa-masa awal berdirinya Khilafah (Daulah Islamiyah).
Pengakuan terhadap kebesaran khalifah dibuktikan dengan adanya Dua pucuk surat yang dikirim oleh Maharaja Srivijaya kepada Khalifah di zaman Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Muawiyyah, dan surat kedua dikirim kepada Umar bin Abdul Aziz. Surat pertama ditemui dalam sebuah diwan (arkib) Bani Umayyah oleh Abdul Malik bin Umayr yang disampaikan melalui Abu Ya’yub Ats-Tsaqofi, yang kemudian disampaikan melalui Al-Haytsam bin Adi. Al-Jahizh yang mendengar surat itu dari Al-Haytsam menceritakan pendahuluan surat itu sebagai berikut:

“Dari Raja Al-Hind yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, (dan) yang istananya dibuat dari emas dan perak, yang dilayani putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar yang mengairi pohon gaharu, kepada Muawiyah………”

Surat kedua didokumentasikan oleh Abd Rabbih (246-329 H/860-940 M) dalam karyanya Al-Iqd Al-Farid. Petikan surat tersebut adalah seperti berikut:

“Dari Raja di Raja…; yang adalah keturunan seribu raja … kepada Raja Arab (Umar bin Abdul Aziz) yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.”

Selain itu, Farooqi menemui sebuah arkib Utsmani yang mengandungi sebuah petisi dari Sultan Ala Al-Din Riayat Syah kepada Sultan Sulayman Al-Qanuni yang dibawa oleh Huseyn Effendi. Dalam surat ini, Aceh mengakui pemimpin Utsmani sebagai Khalifah Islam. Selain itu, surat ini juga mengandungi laporan tentang kegiatan askar Portugis yang menimbulkan masalah besar terhadap pedagang muslim dan jamaah haji dalam perjalanan ke Mekah. Oleh itu, bantuan Utsmani amat diperlukan untuk menyelamatkan kaum Muslim yang terus di serang oleh Farangi (Portugis) kafir.
Sulayman Al-Qanuni wafat pada tahun 974 H/1566 M tetapi permintaan Aceh mendapat sokongan Sultan Selim II (974-982 H/1566-1574 M), dengan mengeluarkan perintah kesultanan untuk menghantar sepasukan besar tentera ke Aceh.

Sekitar September 975 H/1567 M, Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, diperintahkan berlayar menuju Aceh dengan sejumlah pakar senjata, tentera dan meriam. Pasukan ini diperintahkan berada di Aceh selama mana yang diperlukan oleh Sultan. Namun dalam perjalanan, hanya sebahagian armada besar ini yang sampai ke Aceh kerana dialihkan untuk memadamkan pemberontakan di Yaman yang berakhir tahun 979 H/1571 M. Menurut catatan sejarah, pasukan Turki yang tiba di Aceh pada tahun 1566-1577 M sebanyak 500 orang, termasuk pakar senjata, penembak, dan pakar teknikal. Dengan bantuan ini, Aceh menyerang Portugis di Melaka pada tahun 1568 M.

Kehadiran armada tentera Kurtoglu Hizir Reis disambut dengan sukacita oleh umat Islam Aceh. Mereka disambut dengan upacara besar. Kurtoglu Hizir Reis kemudian digelar sebagai gabenor (wali) Aceh yang merupakan utusan rasmi khalifah yang ditempatkan di daerah tersebut. Ini menunjukkan bahawa hubungan Nusantara dengan Khilafah Utsmaniyah bukanlah hanya hubungan persaudaraan melainkan hubungan politik kenegaraan. Adanya wali Turki di Aceh lebih mengisyaratkan bahawa Aceh merupakan sebahagian dari Khilafah Islamiyah.

Banyak institusi politik melayu di Nusantara mendapatkan gelaran sultan dari pemerintah tertentu di Timur Tengah. Pada tahun 1048H/1638 M, pemimpin Banten, Abd al-Qodir (berkuasa 1037-1063H/1626-1651) dianugerahkan gelaran sultan oleh Syarif Mekah sebagai hasil dari misi khusus yang dikirim olehnya untuk tujuan itu ke Tanah Suci. Sementara itu, kesultanan Aceh terkenal mempunyai hubungan erat dengan pemerintah Turki Ustmaniyyah dan Haramain. Begitu juga Palembang (Sumatera) dan Makasar yang turut menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekah. Pada ketika itu, para penguasa Mekah merupakan sebahagian dari Khilafah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki.

Dari penggunaan istilah, kesultanan Islam di Nusantara sering mengaitkan dirinya dan tidak terpisah dari kekhalifahan. Beberapa kitab Jawi klasik mencatatkan perkara ini. Hikayat Raja-raja Pasai (hal. 58, 61-62, 64), misalnya, memanggil nama rasmi kesultanan Samudra Pasai sebagai “Samudera Dar al-Islam”. Istilah Dar al-Islam juga digunakan di dalam kitab Undang-undang Pahang untuk memanggil kesultanan Pahang. Nur al-Din al-Raniri, dalam Bustan al-Salatin (misalnya, pada hlm. 31, 32, 47), menyebut kesultanan Aceh sebagai Dar al-Salam. Istilah ini juga digunakan di Pattani ketika pemimpin setempat, Paya Tu Naqpa, masuk Islam dan mengambil nama Sultan Ismail Shah Zill Allah fi-Alam yang bertakhta di negeri Pattani Dar al-Salam (Hikayat Patani, 1970:75).

Dalam ilmu politik Islam klasik, dunia ini terbahagi dua, yaitu Dar al-Islam dan Dar al-Harb. Dar al-Islam merupakan daerah yang diterapkan hukum Islam dan keamanannya ada pada tangan kaum Muslim. Sedangkan Dar al-Harb adalah lawan dari kata Dar al-Islam. Penggunaan istilah “Dar al-Islam” atau “Dar al-Salam” menunjukkan bahawa para pemerintah Melayu menerima konsep geopolitik Islam tentang pembahagian dua wilayah dunia itu. Konsep geopolitik ini semakin jelas ketika bangsa-bangsa Eropah —dimulai oleh “bangsa Peringgi” (Portugis) yang kemudian disusul bangsa-bangsa Eropah lainnya, khususnya Belanda dan Inggeris— mulai bermaharajalela di kawasan Lautan India dan Selat Melaka (Sulalat al-Salatin, 1979:244-246). Mereka melakukan penjajahan fizikal dan menyebarkan agama Kristian.

Khilafah Turki Utsmaniyah, seperti disebutkan oleh orientalis, Hurgronje (1994, halaman 1631), bersifat pro-aktif dalam memberikan perhatian kepada penderitaan kaum Muslim di Indonesia dengan cara membuka perwakilan pemerintahannya (konsulat) di Batavia pada akhir abad ke-19. Para kedutaan Turki berjanji kepada umat Islam yang ada di Batavia untuk memperjuangkan pembebasan hak-hak orang-orang Arab sederajat dengan orang-orang Eropah. Selain itu, Turki juga akan berusaha supaya seluruh kaum Muslim di Hindia Belanda bebas dari penindasan Belanda.

Lebih dari semua itu, Aceh banyak didatangi para ulama dari berbagai belahan dunia Islam lainnya. Syarif Mekah mengirim utusannya ke Aceh seorang ulama bernama Syekh Abdullah Kan’an sebagai guru dan muballigh. Sekitar tahun 1582, datang 2 orang ulama besar dari negeri Arab, yakni Syekh Abdul Khayr dan Syekh Muhammad Yamani. Di samping itu, di Aceh sendiri lahir sejumlah ulama besar, seperti Syamsuddin Al-Sumatrani dan Abdul Rauf al-Singkeli.

Abdul Rauf Singkel mendapat tawaran dari Sultan Aceh, Safiyat al-Din Shah menjadi Kadi dengan gelaran Qadi al-Malik al-Adil yang kosong kerana Nur al-Din Al-Raniri kembali ke Ranir (Gujarat). Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Abdul Rauf menerima tawaran tersebut. Beliau menjadi qadi dengan sebutan Qadi al-Malik al-Adil. Abdul Rauf telah diminta oleh Sultan untuk menulis sebuah kitab sebagai rujukan (qaanun) penerapan syariat Islam. Buku tersebut kemudian diberi judul Mir’at al-Tullab.


Berbagai kenyataan sejarah tadi menegaskan adanya pengakuan dan hubungan erat antara Alam Melayu dengan Khilafah Uthmaniyah. Bahkan, bukan hanya hubungan persaudaraan atau persahabatan tetapi adalah hubungan “kesatuan” sebahagian dari Khilafah Utsmaniyah (Dar al-Islam). Berdasarkan penjelasan diataslah “Ad-Daulatul Islamiyyah Melayu” (DIM mengklaim sebagai “Khilafah Islamiyyah” pelanjut kekhalifahan Turky Utsmaniyah yang runtuh pada tahun 1924 M oleh agen Zionis Israel Mustafa Kamal Attaturk.


-Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Iraq dan Syria atau IS kemudian berubah menjadi “Khilafah Islamiyyah” yang dideklarasikan oleh Abu Bakar Al Bagdady pada awal Ramadhan 2014 yang bermarkas diSyam, Bagi ikhwan yang waktu itu mungkin melihat langsung agresi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003 melalui chanel Tv pastilah mengetahui hasil dari agresi tersebut.  Alasan awal AS adalah melucuti senjata pemusnah massal yang diduga dimiliki oleh negaranya Saddam Husein (kala itu).  Tapi tidak terbukti,  Namun dicari alasan lain yaitu demokratisasi dan akhirnya pemerintah Saddam Husein berhasil dijatuhkan dan Saddam Husien dieksekusi  mati oleh pengadilan ala AS.


Setelah peristiwa tersebut munculah gerakan-gerakan perlawanan secara sporadis untuk menganggu eksistensi AS di Irak. Kelompok-kelomok itulah yang menjadi pioner ISIS hingga saat ini. Pada tanggal 13 Oktober 2006, di deklarasikan ISI (Islamic State of Iraq) dengan tujuan untuk menyatukan kelompok-kelompok jihad di Iraq yg terdiri antara lain: Al Qaeda Iraq, Jaisy Thoifah Manshuroh, Saroya Anshor Tauhid, Saroya Jihad Islami, Saroya Al Ghuroba, Kataib Al-Ahwal, Jaisy Anshar Al-Sunnah Wal Jama’ah dan Kataib Al Murobithin.

Terpilih sebagai Amir Pimpinan ISI adalah Abu Umar Al Baghdady yang mendapat pengakuan dari Usamah bin Laden (Al Qaeda) dan Mullah Umar Mujahid “Amir Imarah Islam Afghanistan”.  Namun pada tahun 2010, Abu Umar Al Baghdady tewas sehingga kepemimpinan diambil alih oleh Abu Bakar Al Baghdady.  Basis-basis utama perlawanan mereka berada di daerah Al Anbar, Jabur, Diyala, Mosul hingga Kirkuk. Banyak mujahid yang bergabung menjadi tentara ISI, termasuk dari Suriah dengan tokohnya Abu Muhammad Al Jaulani.

Periode Revolusi Suriah (2011)
Sebagai dampak Arab Spring yang berhasil mengganti beberapa penguasa di Timur Tengah maka Suriah sebagai salah satu negara didalamnya juga tidak ketinggalan terkena dampak dari Arab Spring tersebut. Pada Maret 2011, pemerintahan Presiden Suriah Baasyar Al Asad harus membuka perang saudara secara terbuka kepada para pengikut Islam Sunni yang ingin Al Asad mundur dari posisinya sebagai Presiden. Dari sinilah pergerakan ISI menyebar ke Suriah.  Tepatnya medio Agustus 2011, Abu Muhammad Al Jaulani bersama 8 orang tentara ISI asal Suriah berpindah tugas ke Suriah dan membentuk Jabhah Nusrah (Al-Nusra Front). Menurut klaim ISI, Jabhah Nusrah lahir dari tentara ISI dan merupakan perpanjangan ISI di Suriah. Jabhah Nusrah berkembang pesat dan mendapat dukungan besar dari rakyat Suriah serta berhasil mengkonsolidasikan milisi-milisinya lainnya di Suriah.

Masuknya ISI ke Suriah dan Pendeklarasian ISIS (2014)
Abu Muhammad Al Jaulani berbai’at kepada Syaikh Aiman Al Zawahiry (Amir Al Qaeda) dan Jabhah Nusrah menjadi cabang Al Qaeda di Suriah. Pada 2013, ISI melakukan pelebaran wilayah kekuasaan ke Suriah dan mendeklarasikan ISIS (Islamic State Iraq and Syam). Pada tanggal 29 Juni 2014 (1 Ramadhan 1435 H), ISIS melalui juru bicaranya Abu Muhammad Al-Adnaniy menyatakan pembubaran ISIS dan mendeklarasikan berdirinya “Khilafah Islamiyyah” dengan  nama “Ad Daulah Al Islamiyyah” dengan Amir Abu Bakar Al-Bagdady serta wilayah kekuasaannya dari Provinsi Aleppo di Suriah hingga Provinsi Diyala di Irak. 

Jika benar Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) itu adalah Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah yang di janjikan, Lalu kenapa (ISIS) membuat teror bak film horor dengan melakukan penghancuran rumah-rumah Ibadah serta situs warisan Dunia,Serta membunuh tanpa ampun baik Muslim yang tidak berpihak maupun Non Muslim, Padahal Islam tidak mengajarkan hal yang demikian itu,Islam adalah agama yang Indah,Islam adalah agama yang penuh cinta damai, dan Islam adalah agama yang “Rahmatan Lil Alamin” sebagai mana yang difirman oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan untuk menjadi rahmat semesta alam”. (Q. S. Al-Anbiya :107)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”.(Q.S. Saba' : 28)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
 ان اول ما يحكم بين العباد فى الدماء (رواه البخارى ومسلم والنسائى وبن ماجه والترمذى
Kasus yang pertama diadili di hadapan Allah pada hari kiamat ialah masalah darah (pembunuhan)”( Hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah dan Turmudzi).

“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”. (QS. 5 : 32).

Pengertian Islam terhadap jiwa manusia ini, memacu pada pemeluknya untuk menghormati kehidupan manusia, dan tidak diperkenankan melukai atau menyakiti orang lain.Islam menjelaskan bahwa membunuh orang lain tanpa hak termasuk perbuatan dosa besar. Bagi pelakunya berhak menghuni neraka untuk selama-lamanya. 

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an sehubungan dengan masalah membunuh jiwa ini : “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. (QS. 25 : 68 – 69).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
 إجتنبوا السبع الموبقات وعدد منها قتل النفس التى حرم الله الا بالحق (رواه البخار و مسلم

 “Jauhilah olehmu tujuh hal yang merusak”. Kemudian Rasulullah menghitungnya satu per satu, dan salah satu diantaranya ialah : “Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang hak”( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Islam tidak bertanggungjawab terhadap tindakan orang yang menganiaya orang-orang saleh dan orang-orang yang tak bersalah, sekalipun orang tersebut bukan pemeluk agama Islam.Untuk itu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 من قتل نفسا معاهدا لم يرح رائحة الجنة, وان ريحها يوجد من مسيرة أربعين عاما (رواه البخارى

Barangsiapa yang membunuh kafir dzimmy, ia takkan cium baunya surga, sedangkan bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun”( Hadits riwayat Bukhari).

Kafir dzimmy ialah pengikut agama lain yang telah berjanji akan hidup berdampingan dengan kaum muslimin saling bantu membantu dengan mereka. Orang-orang Yahudi dan orang-orang yang masehi yang hidup di negara kaum muslimin, mereka dinamakan ahli dzimmah. Mereka itu berada dalam tanggungan Allah dan Rasul-Nya; tidak boleh dianiaya dan kita harus melindungi mereka selagi menempati perjanjiannya dengan kaum muslimin. 

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: menjelaskan dosa orang yang menganiaya kafir dzimmy :
 من قتل قتيلا من أهل الذمة لم يرح رائحة الجنة وان ريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاما (رواه الإمام احمد
Barang siapa membunuh seorang kafir dzimmy, tak dapat mencium baunya surga. Dan sesungguhnya bau surga itu dapat dicium dalam jarak perjalanan empat puluh tahun”( Hadits riwayat Imam Ahmad).

Islam mengecam keras pembunuh orang Islam dan ia akan mendapat hukuman yang paling berat di hari kiamat. Allah berfirman mengenai orang yang membunuh orang Islam: 

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinyaserta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. 4 : 93).

Ada empat hal yang telah disediakan Allah bagi pembunuh seorang muslim. Dan apabila satu hal saja di antara empat hal tersebut diamati, akan membuat bergidiknya bulu kuduk lantaran saking mengerikan. Apalagi kalau berkumpul menjadi satu dengan seseorang, tentu tak terbayang kengeriannya. Keempat hal tersebut ialah : kekal menjadi penghuni neraka, murka Allah, laknat Allah dan terakhir telah disediakan siksaan yang besar baginya.

Kembali pada System Khilafah


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
 “Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap meninggal seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya, sesungguhnya setelahku ini tidak ada Nabi dan akan ada setelahku beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak, sahabat bertanya: ”Apa yang tuan perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berikan pada mereka haknya. Maka sesungguhnya Allah akan menanya mereka tentang hal apa yang diamanatkan dalam kepemimpinannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204. Lafadz Muslim)

Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘alahi wa sallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yang selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam sepeninggal beliau.Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘alahi wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi diakhir zaman .

Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai beberapa harokah Islam yang mengklaim sebagai “Khilafah Islamiyyah” setelah kehadirannya kembali Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wujud “Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah” priode khilafah Akhir Zaman.




1 komentar: