Rabu, 08 April 2015

Siapakah Yang Taghut Itu ?

Wali Al-Fattah adalah Dr Politik, Walaupun beliau Dr Politik namun Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu Non Politik,Walaupun Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu Non Politik !, Bukan berarti Jama’ah Muslimin (Hizbullah) anti dengan politik,Karna bagi Jama’ah Muslimin (Hizbullah) politik itu sumbernya bukan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah melainkan dari  “TAGHUT” Yunani, Aristoteles (364-322 SM) filosof Yunani dan ilmuwan, lahir di Stagira dan sering disebut Stagrite. Ia adalah salah seorang ahli pikir terbesar di sepanjang zaman. Bukunya tentang politik berjudul “Politica”. Pada zaman Ma’mun Al Rasyid, dinasti Abbasiyyah, karangan Plato dan Aristoteles banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dengan judul  “SIYASAH” tidak terkecuali mengenai politik (Everymans Encyclopaedia I, halaman 196, 467, XI: 17, X: 63-64;  Ensiklopedia Indonesia, W. Van Hoeve, halaman 79, 80, 894, 1026, 1027).


Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى - إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
Artinya: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya Muhammad)"( Q.S. An-Najm : 3 – 4)


Islam mutlak wahyu Allah bukan produk otak, Sedangkan politik adalah produk otak manusia yang relatif dan rapuh,Mana mungkin Rasulullah mengikuti kemauan hawa nafsunya sementara beliau sendiri senantiasa dibimbing oleh wahyu yang diwahyukan kepadanya,Sementara politik itu jelas mengikuti alam fikiran akal manusia yang sewaktu-waktu dapat berubah-ubah oleh sebab itu Jama’ah Muslimin (Hizbullah) berkeyakinan bahwa Risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah  “Non Politik !”

Diwujudkannya  kembali Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang wujudnya adalah “Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah” itu bukan atas dasar kemauan hawa nafsu Wali Al-Fattah sebagai  Dr Politik, Melainkan atas dasar seruan Allah dan Rasul-Nya sebagaimana Qs Ali-Imran 103 dan Hadist dari Hudzaifah Ibnul Yaman.

 Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah seraya ber-JAMA’AH, dan janganlah kamu berfirqah-firqah…” (QS.Ali Imran:103)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda:
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ
“… Engkau tetap pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka …”
(HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).


Begitu juga ditetapinya/diwujudkannya kembali Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu tiada berdiri sendiri melainkan dengan syari’at bae’atul Imaroh-Imaamah kepada Wali Al-Fattah yang dibae’at oleh beberapa Ulama diantaranya:
- Kyai Muhammad Maksum (Khadimus Sunnah, ahli   hadits asal Yogyakarta- Muhammadiyah)
- Ust. Sadaman (Persis-Jakarta)
- KH. Sulaeman Masulili (Sulawesi)
- Ust. Hasyim Siregar (Tapanuli)
- Datuk Ilyas Mujaindo, dll.

Setelah Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin atau Hizbullah atau Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwah atau Thaifah Manshuroh atau Firqatun An-najiyah  di wujudkan kembali, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengadakan Musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi sampai tiga kali,Namun dari kalangan  Muslimin Indonesia khususnya dan dunia umumnya  tidak ada tanggapan atas pengamalan Al-jama’ah tersebut, Maka panitia perumus memutuskan bahwa Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) adalah satu-satunya Al-jama’ah yang wujudnya adalah “Khilafah ‘Alaa Minhajin Nubuwah”  setelah berakhirnya Khilafah Turky Ustmaniyyah pada tahun 1924 yang bersystem Mulkan.


Namun ternyata ditegakkannya kembali Al-Jama’ah Justru membuat polemik pada Wali Al-Fattah Allah (yarham) yang pernah bekerja sebagai biro politik di Era Sukarno ada yang mengatakan bahwa Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu buatan Wali Al-Fattah atas perintah Sukarno untuk menandingi atau menyaingi Sekar Marijan Kartosuwiryo dengan Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan pada tahun 1949, Sehingga pihak yang pro N11 termasuk Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja  mantan N11 mantan Narapidana BOM yang pernah masuk penjara dua kali menganggap Wali Al-Fattah sebagai “Antek Taghut” dsb, Sehingga tentunya ini menyakitkan bagi Wali Al-Fattah Allah (yarham) dan anak keturunannya yang tidak tau menahu tentang gejolak politik pada waktu itu, Begitu pula kami sebagai ma’mum di Jama’ah Muslimin (Hizbullah).
 

Sebenarnya yang dibentuk oleh Sukarno pada waktu itu adalah Jami’atul Muslimin yang sering disingkat “JAMUS” yang berlambang kepala Banteng yang tidak pernah membai’at seorang Imaam yang tercatat sebagai partai PNI untuk merekrut Massa, Dan Jami’atul Muslimin  inilah yang menjadi “aundergraund” Jama’ah Muslimin (Hizbullah),Sebagaimana pada tulisan diatas bahwa diwujudkannya kembali Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu adalah atas seruan Allah dan Rasul-Nya, Bukan atas perintah Sukarno apalagi untuk menandingi atau menyaingi Sekar Marijan Kartosuwiryo dengan Negara Islam Indonesianya.

 Sementara Negara Islam Indonesia (NII) itu bukanlah “Al-jama’ah” yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya karna tidak ada ayat maupun hadist perintah seruan untuk mendirikan atau menegakan Negara Islam Indonesia, ia NII adalah lahir dari rahim taghut politik  Yunani, Polis = Negara (berasal dari kata Yunani kuno), tetapi negara pada waktu itu masih merupakan kota, negara kota. Plato menamakan bukunya yang mengupas negara, “Politeia”, yang berarti soal-soal kenegaraan, sedang Aristoteles, Politica, yang artinya Ilmu kenegaraan, ilmu tentang  polis. Dari situlah asal perkataan politik sekarang ini (Ensiklopedia Umum, Kanasius, 1977, halaman 896).


Socrates (469-399 SM), ahli filsafat Yunani purba, bapak ahli filsafat dunia yang mula-mula. Ia tidak meninggalkan sebuah buku karangan apapun dan mengakhiri hidupnya dengan hukuman minum racun, sedangkan riwayat hidupnya ditulis oleh muridnya, Plato. Plato (427-347 SM) lahir di Athena. Karyanya di bidang politik berjudul “Republik” (mungkin yang paling termasyhur, pengungkapan tentang keadilan dengan gambaran suatu negara yang ideal), Jelas dan sudah pasti baik Sukarno maupun Sekar Marijan Kartosuwiryo itu mengikuti ideologi taghut Yunani dan akal fikirannya bukan mengikuti seruan Allah dan Rasul-Nya, Lantas siapakah yang mengikuti Taghut Yunani itu.?


Menurut Ustdz Abdul Qadir Hasan Baraja, Bahwa Al-Jama’ah itu sudah terbentuk pada tahun 1938 bukan tahun 1953 ketika penulis berhubungan via telpon dengan nomor +628133966456x atas nama Ustdz Abdul Qadir Hasan Baraja, Jika Al-Jama’ah itu sudah terwujud pada tahun 1938 lantas siapakah Imaam dalam Al-Jama’ah tersebut.? Dan masih menurut Ustdz Abdul Qadir Hasan Baraja bahwa Al-Jama’ah yang terbentuk pada tahun 1938 itu berlanjut ke Negara Islam Indonesia (NII) sebagai Imaamnya adalah Sekar Marijan Kartosuwiryo yang berupaya menegakan khilafah dengan membentuk terlebih dulu Negara Islam ditiap-tiap Negara dan kemudian mengangkat seorang Khalifah,Namun upaya Sekar Marijan Kartosuwiryo dalam mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) terhenti setelah berakhir pasca ditangkap dan dieksekusinya Imam Sekar Marijan Kartosuwiryo Assyahid InsyaAllah,Maka berakhirlah Negara Islam Indonesia (NII)


Namun ternyata dikemudian hari para mantan N11 banyak yang berafiliasi mendirikan Organisasi Islam seperti Ustad Abu Bakar Ba’asir mendirikan Jama’ah Anshor Tauhid (JAT) Ustdz Abdul Qadir Hasan Baraja dengan membentuk organisasi Khilafatul Muslimin atas Ijtihad pribadi masing-masing sehingga Ustad Abdul Qadir Hasan Baraja mengklaim penerus “Al-Jama’ah” tahun 1938 yang kelanjutan dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mempunyai cita-cita  menegakan Khilafah, Namun Ustdz Abdul Qadir Hasan Baraja sendiri menolak istilah Negara Islam karna menurutnya tidak ada dalil mendirikan Negara Islam Indonesia, Adapun dalil Khilafatul Muslimin itu sendiri sama dengan dalil Jama’ah Muslimin (Hizbullah) karena hasil dari “Copy Paste” namun perbedaan itu tetap ada yang mana Ideologinya Khilafatul Muslimin masih mengikuti Politik Negara Islam Indonesia yang mana konsefnya mengikuti “Sunnah taghut  Yunani wa Plato,Aristoteles”, Bukan mengikuti Sunnahnya Khulafaur Rasyiddin Al Mahdiyin, Jika demikian Khilafatul Muslimin itu tidak ubahnya “mengusap muka dengan kotorannya sendiri” menuduh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) maupun Muslimin lainnya yang berada dipemerintahan (NKRI) sebagai “Antek Taghut” tapi sistem taghut “Negara” dilanjutkan dengan berafiliasi menjadi Khilafatul Muslimin, Ya.. Taghut vonis taghut, Semut disebrang laut kelihatan,tapi gajah dipelupuk mata tidak kelihatan dan itulah Khilafatul Muslimin yang takfiri terhadap Muslimin yang tidak sefahaman dengannya.

Menurut Ustad Abdul Qadir Hasan Baraja bahwa beliau pernah dipenjara dua kali selama 23 tahun karna terlibat kasus pengeboman dan pemberontakan, Secara logika,mantan Narapidana BOM manakah yang bisa mendirikan organisasi Islam yang diberi nama Khilafatul Muslimin Jika tidak mendapatkan Legalitas perlindungan dari Badan Intelijen Negara.? Ya..Taghut vonis taghut.


Adapun Da’wah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu adalah merangkul semua elemen bangsa tanpa memandang suku dan agama sebagaimana Allah mengutus Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai pembawa rahmat semesta alam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan untuk menjadi rahmat semesta alam”. (QS Al-Anbiya :107)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”. (QS Al-Anbiya :107)

Da’wah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) tidak memaksakan kehendak dengan Menjustifikasi Muslimin yang ada dipemerintahan sebagai “Antek Taghut dsb” karna tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam begitu juga tidak ada paksaan untuk menetapi Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Da’wah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) hanya menyampaikan adapun diterima atau tidak terserah kepada individu masing-masing.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”(QS Al-Baqoroh: 256)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
“Dan katakanlah kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin (beriman) maka hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir maka biarkanlah ia kafir. Sesungguhnya telah kami sediakan bagi orang-orang yang dholim itu neraka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih, yang menghanguskan muka; itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”. (QS Al-Kahfi : 29)

Itulah sekilas bantahan atas tuduhan dari segelintir organisasi-organisasi yang menuduh bahwasanya Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu adalah buatan Wali Al-Fattah atas perintah Soekarno untuk menandingi Sekar Marijan Kartosuwiryo dengan Ideologi Negara Islam Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar